Tampilkan postingan dengan label Urban Art. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Urban Art. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Juli 2013

Karya-Karya Seni Kolase Dewa Made Karang

Kolase merupakan cabang seni rupa, yang berupaya menciptakan sebuah citra melalui beberapa material yang dikombinasikan menjadi satu. Upaya itu bisa dengan cara memotong ataupun merekatkan satu material dengan material lain sehingga membentuk sebuah citra baru.


Who Dies First? Who Laugh Last?




Kolase ini saya beri judul "who dies first? who laughs last?" kutipan dari seniman feminist avant garde Barbara Kruger. Inspirasi kolase ini datang setelah mendengar ejekan Krist Novoselic (pemain bass Nirvana) terhadap Perang Teluk pertama.









 Pennyroyal Tea


"Pennyroyal Tea", salah satu lagu Nirvana, menjadi judul yang saya pilih sebagai bentuk plesetan "penny royalties: receh-receh royalti". Terinspirasi oleh fenomena dunia kerja dan sistem upah dalam masyarakat.

















Siapa Menanam Kontradiksi, Akan Menuai Kontroversi



Padanan foto Courtney Love dan Kurt Cobain merupakan rangkaian dari imajinasiku untuk menggambarkan peluang konspirasi pembunuhan dibalik kematian Kurt Cobain yang melegenda itu.



 
Mayday dan May Day


"Mayday dan May Day" merupakan salah satu karya yang lagi-lagi terinspirasi oleh dunia kerja dan sistem upah


















Penulis adalah aktivis media alternatif gratis di skena hardcore punk Kota Palembang, yang tertarik pada dadaisme, seni kolase, bir dan radiohead. Saat ini menjadi pewarta ekonomi bagi Majalah Kinerja Bank di Palembang. 

Senin, 29 Juli 2013

Suara-Suara yang Lahir dari Jalanan

Merebut Kembali Definisi Punk

 Dewa Made Karang Mahardika

(Menanggapi isu rancangan peraturan daerah oleh pemerintah kota Palembang tentang penertiban punk, dan didedikasikan bagi scene tercinta.)

"Aku menentang imej yang mereka harap aku menjadi seperti apa."--Symbols (1995), Refused.
 

 

Setiap orang tentu memiliki definisinya sendiri untuk menerjemahkan punk, bahkan bagi individu-individu yang memilih untuk menjadikan punk sebagai jalan hidupnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa punk lahir sebagai bentuk penolakan sekelompok kecil masyarakat dalam melawan kultur dominan. Di era awal kelahiran di negeri asalnya Inggris, punk lebih sebagai subkultur yang mengadopsi Situasionis Internasional—grup gerakan seni radikal—dalam menentang budaya kemapanan yang dikukuhkan oleh moralitas masyarakat. Mereka berusaha keluar dari konstruksi budaya massa melalui alternatif-alternatif yang coba mereka buat sendiri, menciptakan fashion, membuat lagu, mencetak poster, membuat media dan membangun jejaring sesama komunitas. Singkatnya, mereka mencoba membangun sebuah ruang budaya otonom. Lantas, dari sebuah subkultur yang berupaya melawan etika dan budaya induknya melalui budaya tandingan atau alternatif, punk berkembang menjadi sebuah kritik tidak hanya pada kultur utamanya—yang kala itu disimbolkan pula oleh industri rekaman musik besar—melainkan juga pada otoritas negara dan kondisi sosial yang terjadi. Punk menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari gerakan politis feminisme, aktivisme literasi, environmentalis, anti rasis, anti perang, anti neoliberalisme, perjuangan hak-hak kaum buruh, perlindungan satwa, pendistribusian makanan gratis, dan berbagai bentuk aksi memerangi ketidakadilan, baik yang dituangkan dalam bentuk lirik lagu, esai, ataupun aksi-aksi langsung tanpa menjadi bagian kompromis dari partai politik dan lembaga swadaya masyarakat manapun. Mereka lebih memilih membentuk grup-grup resistensi kecil berprinsip egaliter dan konsensus yang tidak bergantung pada seberapa besar jumlah anggota dalam grup, namun lebih bersandar pada partispasi aktif tiap personilnya.

 

Lantas bagaimana dengan Palembang? Kota merupakan penampung beragam budaya yang tidak cuma berdiri pada ranah ketradisionalan semata. Dan sebagai kota yang berkembang pesat, tidaklah aneh bila Palembang menjadi bagian dari tumbuhnya punk secara dinamis sama halnya dengan kota-kota lain di Indonesia. Di Palembang, kaum ini mulai terlihat gejala kelahirannya di akhir 90-an hingga awal milenium. Masa transisi ini merupakan saat-saat yang begitu sulit untuk mereka lewati. Meski tidak membutuhkan sebuah pengakuan akan eksistensinya, khalayak umum belum mendapatkan definisi yang tepat untuk menamai sekelompok pemuda berdandan aneh yang saat itu kerap bergerombol di belakang pusat pertokoan di bilangan jalan Kolonel Atmo Palembang ini. Berbeda sekali dengan satu dekade lebih setelahnya, di saat media telah dengan masif membuat beragam pemberitaan tentangnya seperti sekarang, dan berhasil memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pendefinisan itu meskipun mungkin sebatas kulit luarnya saja. Meskipun berulangkali wacana tentang asal-usul punk telah menjadi kajian sosial budaya, hingga saat ini masyarakat umum—sebagai hakim mayoritas yang memiliki penilaian baik dan buruknya sesuatu—lebih berada di sisi yang melihat punk tidak lebih dari sekumpulan pembuat onar dan sampah masyarakat yang mengalami disorientasi arah dan perlu untuk diluruskan.

Di Indonesia sendiri, di awal hingga pertengahan 90-an, punk mulai diadopsi oleh kaum muda kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Jogjakarta. Ia tidaklah lahir dari bagian terbawah kelas sosial seperti di negeri asalnya, tapi justru  diapresiasi oleh masyarakat lapisan ekonomi menengah. Di sini, Punk dianggap mampu memediasi penolakan mereka terhadap pendisiplinan yang dilakukan oleh keluarga dan sekolah, serta dirasa merupakan bentuk penolakan ketertundukan pada nilai-nilai dalam masyarakat, yang disuarakan melalui studio-studio musik dan panggung-panggung kecil, juga divisualisasi secara simbolik melalui seni tato dan body piercing. Budaya literasi melalui terbitan-terbitan komunitas (zine) yang merupakan media komunikasi perlahan mulai terbangun. Informasi-informasi seputar agenda komunitas, rilisan album dan profil band-band didapat dari media ini. Gejolak ekonomi dan politik di Indonesia di akhir 90-an turut membentuk aura politis dalam komunitas punk yang mulai memposisikan peran mereka dalam budaya perlawanan. Seperti halnya musik, para editor zine dalam komunitas ini menggunakan zine sebagai sarana alternatif penyampai gagasan-gagasan ideologis terutama yang tidak mendapat tempat di media arus utama. Disinilah komunitas ini mendapat pendidikan politik khas jalanan.

Sejak sistem jual beli menjadi panutan dunia modern dan berkembang menjadi sebuah ideologi yang mendominasi dalam bentuk konsumerisme, setiap hal dikomodifikasi tidak terkecuali punk. Konsumerisme melahirkan sebuah budaya palsu yang menjadikan dunia berisi manusia-manusia pasif melalui keseragaman yang mereka ciptakan, dan memposisikan manusia hanya sebagai penonton. Kapitalisme menciptakan dunia konsumsi yang mengerdilkan keberdayaan manusia dengan membuat sebuah pola seolah-seolah segala sesuatu bisa diselesaikan hanya dengan uang dan produk-produk yang mereka tawarkan. Setelah berhasil menjual simbol-simbol pemberontakan dan membangun tren semangat kebebasan yang diwakili oleh citra semisal Che Guevara dan Bob Marley, pihak industri melihat punk sebagai sebuah produk yang berdaya besar untuk dijual. Punk digiring ke dalam arus utama bagian spektakuler budaya pop.

Sebagai khalayak yang hidup dalam aura konsumerisme, masyarakat terutama kaum pemuda menjadikan punk sebagai sebuah citra diri bahkan tanpa mereka mengenal lebih jauh tentang apa dan bagaimana punk itu sebetulnya. Realitas yang didapat secara instan ini menjerat pemahaman individu-individu yang terjebak dalam dekadensi tentang makna anti kemapanan. Menggelandang di jalanan dipahami sebagai salah satu bentuk anti kemapanan, meski sebenarnya leluhur punk semisal Crass, Discharge dan lain-lain justru melihat anti kemapanan sebagai negasi terhadap norma-norma hasil dari logika formal masyarakat. Seperti apa yang diteriakkan oleh Crass dalam lagu mereka berjudul Punk Is Dead: "Punk menjadi tren seperti halnya kaum hippy dulu!" Perlahan punk menemukan kontradiksinya sendiri: ia menjadi sebuah identitas.

Do It Yourself dan Do It With Your Friends

Jauh hari setelah badai sistem ekonomi pasar yang dilegitimasi oleh negara menghajar, pada hakekatnya kaum punk memiliki sebuah filosofi kemandirian yang dikenal dengan istilah Do It Yourself. Dalam terjemahan bebas, Do It Yourself (DIY) bermakna melakukan atau mengerjakan sendiri sesuatu, atau lebih sederhananya lagi, DIY berarti semangat dan praktek kemandirian dalam melakukan apa saja yang diinginkan oleh seorang individu. DIY lahir sebagai sebuah konsep kesadaran individual  yang tidak sepakat dengan kerja-kerja formal, dan juga untuk meredam bahkan meniadakan ketergantungan manusia dengan produk atau barang-barang yang diperjualbelikan. Dalam perjalanan panjang punk, DIY menjadi semangat yang tak terlepaskan dari aksi keseharian mereka dengan berpandangan bahwa setiap individu berhak berimajinasi dan mewujudkan impiannya. Bila punk merupakan protes terhadap kontrol ekonomi pasar dan kondisi sosial yang terjadi, maka DIY adalah metode alternatifnya. Keduanya merupakan ketidakpuasan terhadap kondisi dunia yang membosankan dan kritik terhadap budaya dominan yang menuntut keseragaman.


DIY merupakan sebuah jawaban atas kebebasan ide dari keinginan yang senantiasa terkurung dan dihakimi oleh pendapat mayoritas, dan sebuah cerminan bahwa setiap individu berhak atas alat-alat produksi dan berpartisipasi pada prosesnya sehingga berhak memutuskan minat dan kebutuhan apa yang hendak dikonsumsi tanpa menghapuskan kesenangan-kesenangan individual didalamnya. Intinya tidak ada keterpaksaan yang membatasi saat menjalani sebuah pilihan. Batasan-batasan itu justru melenyap ketika setiap orang menyadari potensi yang ada didalam dirinya, dan menomorduakan titik pencapaian atau hasil, tetapi lebih menikmati proses yang mesti dijalani.

DIY tidak berarti setiap individu melakukan segala sesuatunya sendiri-sendiri. Peran orang-orang terutama dalam komunitas saling berkaitan. Berbeda dengan dunia komodifikasi yang membuat jarak dan memisahkan antara penjual dan pembeli, DIY justru menjadi media yang mempererat pertemanan dalam komunitas. Ini diwujudkan seperti ketika beberapa individu merintis sebuah band lalu memproses rekaman secara independen, mengorganisir sebuah pertunjukan musik atau saling bertukar rekaman dan informasi-informasi melalui workshop bersama. Di sini lah jejaring mutual itu terbangun untuk dapat saling melengkapi kebutuhan masing-masing. Katakanlah seseorang memproduksi pin, lalu distro (distributor outlet) individu lain yang mendistribusikannya. Atau ketika seorang individu lebih suka mendesain tas, mengajak individu lain yang lebih suka menjahit. Atau ketika seorang individu membuat komik dan ingin mentranslitnya ke dalam bahasa Inggris tapi mengalami keterbatasan dipersoalan bahasa, ia bisa meminta bantuan pada individu lain yang memiliki kemampuan untuk itu tanpa lantas selamanya menggantungkan diri padanya. DIY merupakan media antar individu dan grup untuk dapat saling belajar dan bekerjasama tanpa harus bergantung pada apapun, karena sikap ketergantungan ini yang seringkali menjadi penghambat dalam melakukan dan mengerjakan sesuatu.

Bila dulu hidup di jalan-jalan dikarenakan tekanan ekonomi yang meniadakan pilihan lain selain opsi tersebut, maka kini hedonisme di jalanan merupakan sebuah pilihan yang bebas untuk dilakukan bagi siapapun, namun tetap menjadi masalah—bahkan bagi kalangan punk itu sendiri—bila lantas menjadi pengganggu kenyamanan manusia sekitarnya. Punk merupakan fenomena sosial yang tidaklah misterius dan tidak sulit untuk dipetakan akar permasalahannya. Disini terlihat, bahwa selama penindasan dan ketidakadilan tetap eksis di muka bumi, maka selama itu pula punk tidak akan pernah terkubur.

 

Penulis adalah aktivis media alternatif gratis di skena hardcore punk Kota Palembang, yang tertarik pada dadaisme, seni kolase, bir dan radiohead. Saat ini menjadi pewarta ekonomi bagi Majalah Kinerja Bank di Palembang. 

 

 


Jumat, 26 Juli 2013

Kisah Para Penonton Dibalik Layar

Dewa Made Karang Karang

"Jangan hanya menjadi penonton, jangan biarkan hidup berlalu begitu saja"--Lou Holtz






Lebih dari satu abad silam, atau tepatnya di tahun 1878, Eadweard James Muybridge, seorang fotografer Inggris yang juga pengelana, untuk kali pertama mengenalkan teknik objek gambar bergerak dengan menggunakan kameranya. Sesungguhnya gambar-gambar itu tidak nyata-nyata bergerak, hanya saja, kecepatan dan akurasi jepretan kameranya mampu membuat 16 frame secara berurutan. Penemuan gambar bergerak inilah yang bisa disebut menginspirasi sebuah potongan film pertama kali di dunia pada satu dekade setelahnya, yakni film yang mendekati apa yang kita kenal seperti sekarang. Cuplikan yang disutradarai oleh Louis Le Prince asal Prancis itu berdurasi 2 detik dan dinamai "Roundhay Garden Scene". Dan pada 1895, dua bersaudara asal Perancis yakni Auguste Marie Louis Nicolas dan Louis Jean yang lebih dikenal sebagai Lumiere bersaudara, mengadakan pemutaran beberapa film produksi mereka di hadapan publik sebagai pemutaran film pertama di dunia.

Film merupakan kombinasi dari tiga media utama yakni yang tidak dapat saling berlepasan yakni kinetograph yang berfungsi sebagai alat perekam gerak, lalu kinetoscope yang berfungsi untuk memproyeksikan gerak, dan phonograph yang berdaya merekam suara. Tahun 1903, sebuah aksi perampokan kereta besar-besaran yang terjadi di Amerika menginspirasi Thomas Edison untuk menulis film berdurasi dua belas menit yang dirilis pertama kali di dunia berjudul "The Great Train Robbery".

Tabir sejarah perfilman Indonesia dibuka dengan film yang diangkat dari legenda Jawa Barat berjudul "Loetoeng Kasaroeng" pada tahun 1926, yang meski merupakan hasil karya pembuat film asal Belanda namun merupakan rilisan komersial pertama yang melibatkan artis Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, sebuah film karya Umar Ismail berjudul "Darah dan Doa" pada tahun 1950 menjadi film pertama yang secara resmi diproduksi oleh Perusahaan Film Nasional Indonesia atau Perfini, yang lantas tanggal pertama kali syuting film ini yakni pada 30 Maret 1950 didaulat sebagai Hari Film Nasional.

Di era 70-an perfilman Indonesia diramaikan oleh genre komedi yang kala itu dibintangi oleh Benyamin Sueb dan kawan-kawan yang bersaing ketat dengan film-film drama percintaan yang dirajai oleh Rhoma Irama. Lalu pada era 80-an genre komedi kedatangan pendatang baru yakni Warkop DKI, yang di akhir eranya mesti bersaing dengan film-film laga yang diangkat dari sandiwara radio. Kelatahan para produsen film di Indonesia terhadap selera pasar bisa dilacak dari tren yang mulai terjadi pasca era ini. Sebut saja di pertengahan 90-an mewabah film-film laga dan horor berbalut erotis yang dibintangi artis-artis yang sama di tiap film yang beredar di saat yang nyaris sama pula. Kelatahan paling parah terjadi satu dekade setelahnya, yakni ketika hantu-hantu bergentayangan di layar bioskop dan televisi.

Layaknya siklus kompetisi, produsen dalam industri perfilman di Indonesia berlahiran dan banyak diantaranya yang mati dilahap persaingan. Satu-satunya cara untuk bertahan di masa kritis ini adalah dengan mengambil resiko mengikuti selera pasar yang membosankan. Jalan keluar ini yang lama-kelamaan membawa industri perfilman di Indonesia berputar-putar di ranah cerita yang itu-itu saja, tanpa sadar bahwa bangku terakhir yang tersisa telah ditinggalkan oleh penonton yang memasuki barisan menuju tayangan film-film mancanegara. Lalu lagi-lagi para pembajak film dipersalahkan atas krisis ini. Meski pemberantasan yang dilakukan oleh otoritas terkait tidak lantas mendongkrak penjualan tiket bioskop dan pembelian CD original, karena mutu cerita yang ditawarkan memang begitu menyedihkan.

Film berkembang tidak hanya perpaduan antara seni dan teknologi semata, Ia juga menjadi perpaduan antara ekonomi dan politik normatif. Lalu posisi para seniman pegiat film untuk menghibur para penonton diisi oleh para pengejar keuntungan belaka, yang ternyata justru menghilangkan rempah-rempah penyedap film itu sendiri. Tidak hanya disitu, film-film yang dianggap mengganggu stabilitas negeri pun dilarang beredar meski diramu oleh koki-koki handal, sebagai contoh adalah film-film garapan Garin Nugroho seperti "Daun di atas Bantal" dan "Pasir Berbisik" yang tidak diperbolehkan beredar di masa Orde Baru karena dinilai bertutur terlalu jujur tentang kondisi sosial yang terjadi di Indonesia, atau pelarangan film karya Slamet Raharjo pada tahun 2001 berjudul "Marsinah", karena dianggap menggelitik naluri kritis masyarakat dan mengusik kewibawaan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dan, bagaimana ketika para penonton mulai mengambil peran untuk berada di balik layar? Keresahan para penggemar film di Indonesia terhadap grasak-grusuk film-film yang berteknik tinggi namun berkualitas cerita rendah, melahirkan film-film independen atau indie, baik berdurasi singkat maupun sebaliknya. Ini adalah salah satu metode alternatif yang dikembangkan oleh para penggemar film yang lelah oleh rasa bosan menjadi penonton. Dengan modal semampunya, kemampuan seadanya dan fasilitas sedapatnya, berlahiran karya-karya hebat penuh kejutan yang berupaya keluar dari gagasan-gagasan standar. Disini para penonton dapat berkesperimen dalam mematerialkan keinginan-keinginan mereka dengan konsep kemandirian. Penonton memiliki kebebasan untuk menafsirkan sepuasnya, mempunyai kebebasan untuk mempertanyakan tanpa perlu orang lain mejawabnya. Keberagaman lahir dari sini. Dengan begitu, wacana kekhasan para sineas indie sulit untuk dilacak dan dipetakan. Semoga saya tidak keliru.



Penulis adalah aktivis media alternatif gratis di skena hardcore punk Kota Palembang, yang tertarik pada dadaisme, seni kolase, bir dan radiohead. Saat ini menjadi pewarta ekonomi bagi Majalah Kinerja Bank di Palembang.